Minggu, 29 November 2015

TUGAS INDIVIDU

ILMU SOSIAL DASAR


“Diskriminasi Terhadap Kaum Tionghoa Dalam Era Kerusuhan Mei tahun 1998”




Disusun Oleh :
DIEN FIKRY
NPM : 11315887
KELAS 1TA07


FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015





KATA PENGANTAR

Bissmillahirahmanirahim                              
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Puji dan syukur saya panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat segala rahmatNYA makalah Ilmu Sosial Dasar yang berjudul Diskriminasi Terhadap Kaum Tionghoa dalam Era Kerusuhan Mei tahun 1998 ini dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa saya juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Hal yang paling mendasar yang mendorong saya menyusun makalah ini adalah tugas dari mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (ISD) dengan Dosen Pembimbing Bpk. Emillianshah Banowo, untuk mencapai nilai yang memenuhi syarat perkuliahan.
Dan harapan saya semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman saya, saya yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh



Depok , 30 November 2015
Penulis     



Dien Fikry
NPM : 11315887





BAB I
PENDAHULUAN

1)  Latar Belakang Masalah
 Di masa Presiden Soeharto, kedudukan Etnis Cina di dalam kehidupan masyarakat Indonesia sangat dibatasi ruang geraknya karena dianggap berbahaya, sehingga di masa ini istilah Tionghoa itu sendiri diganti menjadi Cina. Hal ini terjadi disebabkan adanya kesenjangan ekonomi antara penduduk pribumi dengan Etnis Cina. Kesenjangan ekonomi antara pribumi dengan Etnis Cina lebih dikarenakan akses yang diperoleh oleh Etnis ini pada masa Orde Baru hanyalah di bidang ekonomi. Di masa Presiden Soeharto Etnis Cina benar-benar dibuat tidak berdaya dan hanya diarahkan untuk bergerak di bidang bisnis saja, Etnis Cina diintimidasi agar menjauhi wilayah politik. Wibowo dan Ju Lan [Eds] (2010: 25), mengemukakan bahwa: “Selama 30 tahun masa pemerintahan rezim orde baru yang otoriter, akibat peraturan yang berlaku pada waktu itu, orang Tionghoa tidak dapat melakukan kegiatan apapun di bidang politik. Terjadi sebuah sikap apolitik di kalangan orang Tionghoa walaupun sikap yang sama tampak pada hamper semua kelompok orang di Indonesia. Seperti telah diungkapkan banyak pengamat, orang-orang Tionghoa mengalihkan kegiatan mereka ke bidang ekonomi, satu-satunya bidang kehidupan yang masih terbuka bagi mereka. Perekonomian merupakan satu-satunya bidang yang terbuka bagi Etnis Cina, sehingga mereka memusatkan diri di bidang ekonomi. 
Dengan pendirian Rezim Orde Baru Soeharto, posisi ekonomi Etnis China berubah. Dalam proses perbaikan ekonomi, pemerintah mengadopsi peraturan Investasi Langsung Luar Negeri. Hal ini memberikan kesempatan bagi pengusaha Etnis China untuk membentuk suatu kerjasama dengan para investor luar negeri, dengan cara demikian memiliki andil cukup besar untuk pengembangan sektor ekonomi swasta. Peran penting Etnis China menopang pertumbuhan ekonomi berlangsung hingga pertengahan 1990-an. Bagaimanapun juga, pada waktu yang bersamaan peraturan ekonomi Presiden Soeharto menyebabkan munculnya ‘Kronisme”, sebuah kolusi antara elit politik dan pengusaha yang dikenal dengan ‘Konglomerat’ untuk keuntungan bersama. Pengusaha yang berasal dari Etnis Cina ternyata berperan penting dalam perekonomian Indonesia Di masa Presiden Soeharto. Mereka menjadi mitra dari investor asing untuk menanamkan modalnya di dalam negeri terutama di Sektor Swasta. Tidak hanya pengusaha Tionghoa saja yang berperan penting dalam perekonomian nasional, Etnis Cina yang berada dalam lingkup daerah memiliki andil di bidang ekonomi yakni perdagangan. Perdagangan yang dilakukan oleh Etnis Cina berupa perdagangan besar maupun kecil, baik yang grosir maupun eceran. Salah satu bentuk dari kegiatan perdagangan tersebut antara lain, membuka toko mebel, toko barang kebutuhan pokok, toko bahan bangunan dan jenis toko lainnya. Terbentuknya toko-toko yang dimiliki oleh Etnis Cina sebagai penjual berdampak pada interaksi dengan pembeli, yang merupakan masyarakat pribumi. Interaksi ini lambat laun menjadi sebuah hubungan timbal balik antara pembeli dan penjual.
 Sikap apolitik di kalangan orang Tionghoa telah membuat diri mereka benar-benar antipolitik, sedemikian rupa sehingga mereka menjauhi segala sesuatu yang “berbau politik’. Sikap antipolitik inilah yang kini tertanam dalam-dalam yang sulit sekali diatasi. Sikap antipolitik Etnis Cina dan pemusatan kehidupan di bidang ekonomi membuat Etnis Cina menjadi semakin giat meningkatkan usahanya di bidang ekonomi. Hal inilah yang membuat kecemburuan bagi masyarakat pribumi, karena Etnis Cina dianggap ‘lebih kaya’ dibanding masyarakat pribumi. Sehingga interaksi yang pada awalnya dilandasi kerja sama antara penjual yakni Etnis Cina dengan masyarakat pribumi sebagai pembeli menjadi sebuah rasa saling curiga dan benci terhadap Etnis Cina dan begitupun sebaliknya. Kondisi saling mencurigai dan membenci antara Etnis Cina dengan masyarakat pribumi mengakibatkan suatu bentuk pertentangan. Kerusuhan Mei 1998 yang melanda sebagian besar wilayah di Indonesia terjadi karena kesenjangan kehidupan ekonomi antara pribumi dengan Etnis Cina menyebabkan kebencian masyarakat pribumi terhadap Etnis Cina, terutama di masa menjelang runtuhnya Pemerintahan Orde Baru ketika Krisis Ekonomi Global.
Keadaan ekonomi Indonesia yang buruk akibat krisis ekonomi membuat rakyat Indonesia semakin benci akan Etnis Cina, bahkan pada puncaknya muncul sentiment anti-Tionghoa. Seperti yang diungkapkan Budianta di dalam Heryanto dan Mandal [Eds] (2004: 319), “Banyaknya kasus perkosaan (mencapai 156 kasus), kejahatan yang sistematis, dan reaksi publik yang penuh emosi”. Sehingga, terjadi kerusuhan anti-Tionghoa, mulai dari penjarahan barang-barang di Toko-toko, perkosaan maupun pembunuhan terhadap Etnis Cina yang dilakukan oleh sekelompok orang. Kerusuhan anti-Cina terjadi di berbagai kota di Indonesia terutama terhadap Etnis itu sendiri. Ibu Kota Jakarta, Kota-kota Besar hingga ke pelosok daerah menjadi daerah-daerah yang menjadi sasaran tempat kerusuhan. Sebagian besar wilayah yang menjadi daerah kerusuhan merupakan tempat Etnis Cina menggantungkan hidupnya di sektor perekonomian. 

2)  Rumusan Masalah
Berdasarkan penjelasan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana latar belakang terjadinya kerusuhan anti-Etnis Cina dalam era kerusuhan mei 1998?
2. kapan dimulainya terjadi diskriminasi anti-Etnis Cina di indonesia?
3. Bagaimana dampak yang diakibatkan dari kerusuhan anti-Etnis Cina tersebut?
3) Tujuan Penulisan
Dari perumusan masalah di atas. Tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut :
a) Untuk mengetahui latar belakang terjadinya kerusuhan anti-Etnis China dalam tragedi kerusuhan mei 1998
b) Untuk mengetahui kapan dimulainya diskriminasi anti-Etnis Cina di indonesia
c) Untuk mengetahui dampak yang diakibatkan dari kerusuhan anti-Etnis Cina di Indonesia dalam masa puncak kerusuhan mei 1998.
4) Manfaat Penulisan
Manfaat yang dapat diperoleh dari penulisan makalah ini mencakup beberapa diantaranya sebagai berikut :
a) Mengetahui sejarah tentang adanya kerusuhan anti-etnis tionghoa dalam tragedy kerusuhan mei 1998
b) Mengetahui latar belakang permasalahan terjadinya aksi kerusuhan anti-etnis tionghoa dalam tragedy kerusuhan mei 1998
c) Mengetahui cara kita untuk bersikap positif dan saling menghargai antar masyarakat



BAB II
PEMBAHASAN

1. Latar Belakang Terjadinya Kerusuhan anti-Etnis Cina.

Menurut keterangan yang telah saya baca dari beberapa sumber artikel dan postingan postingan di internet ataupun surat kabar, Kerusuhan ini terjadi dilatar belakangi karena ketimpangan antara masyarakat pribumi dan Etnis Cina. Ketimpangan ini terjadi terutama dalam bidang perekonomian karena Etnis Cina di bidang ekonomi dapat menguasai sistem perdagangan, sedangkan masyarakat pribumi kalah bersaing dan bahkan hanya menjadi konsumen saja. 

2. Terjadinya proses diskriminasi bagi warga etnis Tionghoa

Diskriminasi Rasial Pada Etnis Tionghoa di Indonesia
Diskriminasi rasial terhadap etnis Tionghoa di Indonesia sudah dimulai semenjak masa Kolonial Belanda. Bahkan pada tahun 1740 di bawah perintah Gubernur Jendral Valckenier terjadi pembunuhan besar-besaran terhadap etnis Tionghoa di Batavia. 10.000 orang etnis Tionghoa ditumpas habis. Pembantaian yang dilakukan Belanda secara besar-besaran terhadap orang Tionghoa dimaksudkan agar kalangan bisnis etnis Tionghoa ini betul-betul tunduk terhadap Belanda. Itu sebabnya tidak banyak muncul oposisi-oposisi dari kalangan etnis Tionghoa. Diskriminasi terhadap etnis Tionghoa tidak berhenti hanya pada masa Kolonial Belanda, namun terus berlanjut hingga Orde lama dan Orde Baru.

Diskriminasi rasial Masa Orde Lama
Pemerintahan Presiden Soekarno pada era 1959-1960 adalah masa dimana etnis Tionghoa sungguh terdiskriminasi dalam wajah yang sangat rasialis. Pengejaran terhadap orang-orang Tionghoa ketika itu merupakan bagian dari pelaksanaan serta pengembangan politik anti Tionghoa pada 1956. Konsep pemikiran dari pemerintah mengenai nasionalisasi perusahaan telah sangat meminggirkan usaha milik orang-orang etnis Tionghoa.
Pada 14 Mei 1959 pemerintah mengeluarkan PP No. 10/1959 yang isinya menetapkan bahwa semua usaha dagang kecil milik orang asing di tingkat desa tidak diberi izin lagi setelah 31 desember 1959. Peraturan ini terutama ditujukan pada pedagang kecil Tionghoa yang merupakan bagian terbesar orang-orang asing yang melakukan usaha ditingkat desa. Alhasil, semakin mengeraslah perlakuan rasis terhadap orang Tionghoa di Indonesia. Bahkan sebagai akibat dari PP No. 10/1959 itu, selama tahun 1960-1961 tercatat lebih dari 100.000 orang Tionghoa meninggalkan Indonesia dan secara tipikal mereka mengalami banyak kesengsaraan. Disatu pihak karena intrik-intrik politik negara Indonesia dan Tiongkok dan di lain pihak meningkatnya terror dalam perbatasan-perbatasan Indonesia sendiri.
Sebutan orang ‘Cina‘ oleh sebagian besar Rakyat Indonesia dan perlakuan aparat militer yang menjadi alat negara telah mampu mendiskreditkan etnis Tionghoa sebagai kaum pendatang yang harus tunduk pada masyarakat yang punya tanah kelahiran (pribumi). Namun kenyataan menjadi paradoks ketika lobi-lobi penguasa tempo itu tidak bisa menghindar dari sebagian elit etnis Cina. Rasa dendam terhadap etnis Cina semakin memberi kekuatan baru bagi perjuangan meminggirkan etnis Cina. Disisi yang lain, bangkitnya semangat nasionalisme yang cenderung mengacu pada sentimen primordial adalah faktor lain yang menunjukkan betapa suramnya rasialisme itu di wajah Negara Republik Indonesia.

Diskriminasi Rasial Masa Orde Baru
Jatuhnya rezim Orde Lama tidak serta merta membawa angin segar terhadap hilangnya diskriminasi rasial yang dialami oleh etnis Tionghoa di Indonesia. Nyatanya diskriminasi rasial terhadap etnis Tionghoa masih saja berlanjut pada masa Orde Baru. Diskriminasi terhadap orang Tionghoa ditempuh pemerintahan Orde Baru dilakukan dengan cara, diantaranya :
1. Mengeluarkan kebijakan penandaan khusus pada Kartu Tanda Penduduk
2. Tidak bolehnya warga etnis Tionghoa menjadi pegawai negeri serta tentara
3. Pelarangan warga etnis Tionghoa untuk memiliki tanah di pedesaan
dan masih banyak lagi pembatasan-pembatasan yang dilakukan terhadap etnis Tionghoa di Indonesia yang bersifat begitu mendiskreditkan serta mendiskriminasi. Kebijakan-kebijakan ini pun tentu saja secara otomatis merenggut hak asasi mereka sebagai warga negara Indonesia dan sebagai manusia.
Pada tanggal 7 juni 1967, Soeharto mengeluarkan surat edaran ‘Kebijakan Pokok Penyelesaian Masalah Cina’ yang isinya menyatakan bahwa etnis Tionghoa WNA yang beritikad baik akan mendapat jaminan keamanan dan perlindungan atas kehidupan, kepemilikan, dan usahanya. Surat edaran ini kemudian di tindak lanjuti dengan Keputusan Presiden pada Desember 1967 yang isinya menyatakan bahwa Pemerintah tidak membedakan antara Tionghoa WNA dan Tionghoa WNI. Untuk menghindari eksklusifisme rasial maka pemerintah memilih untuk mengasimilasikan orang-orang etnis Tionghoaitu dan melakukan berbagai usaha untuk memutuskan hubungan mereka dengan leluhur mereka. Proses asimilasi ini terlihat dalam :
1. Aturan penggantian nama
2. Melarang segala bentuk penerbitan degan bahasa serta aksara Cina
3. Membatasi kegiatan-kegiatan keagamaan hanya dalam keluarga
4. Tidak mengizinkan pagelaran dalam perayaan hari raya tradisional Tionghoa di muka umum
5. Melarang sekolah-sekolah Tionghoa dan menganjurkan anak-anak Tionghoa untuk masuk ke sekolah umum negeri atau swasta
Benang merah yang menjadi latar belakang terjadinya diskriminasi rasial di Indonesia sendiri adalah kepentingan politik ekonomi pemerintah di masing-masing masa. Di masa Orde Baru ini kata diskriminasi rasial nyaris tidak terdengar, dan memang tidak disebutkan, bahkan dilarang untuk diperbincangkan. Rasisme diperhalus dengan istilah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan). Implikasinya adalah segala hal yang berbau rasisme dikatakan SARA, yang berarti tidak boleh diributkan dan semua dibiarkan begitu saja, tanpa adanya tindak lanjut berarti dari pemerintah. Ini merupakan suatu kesengajaan yang dibuat pemerintah sekaligus bentuk rasisme yang paling kejam.
Pada masa Orde Baru pula tercatat ada 8 buah produk perundang – undangan yang sangat diskriminatif secara rasial terhadap etnis Tionghoa, yaitu :
1. Instruksi Presidium Kabinet RI No. 37/U/IN/6/1967 tentang Kebijaksanaan Pokok Penyelesaian Masalah Cina
2. Surat Edaran Presidium Kabinet RI No. SE-36/Pres/Kab/6/1967 tentang Masalah Cina
3. Instruksi Presiden No.14/1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat istiadat Cina
4. Instruksi Presiden No.15/1967 tentang Pembentukan Staf Khusus Urusan Cina
5. Instruksi Mendagri No. 455.2-360 tentang Penataan Klenteng
6. Keputusan Kepala Bakin No. 031/1973 tetang Badan Koordinasi Masalah Cina
7. SK Menteri Perdagangan dan Koperasi No. 286/1978 tentang Pelarangan Impor, Penjualan, dan Pengedaran Terbitan dalam Bahasa dan Aksara Cina
8. Surat Edaran Menteri Penerangan No. 02/SE/Di tentang Larangan Penerbitan dan Pencetakan Tulisan/Iklan Beraksara dan Berbahasa Cina
Dari sini bisa dilihat bahwa fenomena Diskriminasi rasial terhadap etnis Tionghoa di Indonesia nampaknya sudah begitu sistematis. Tak hanya masyarakat di kalangan grassroot yang begitu keras dengan sentimen orang-orang Non-Pribumi tidak setia pada Negara, namun Pemerintahan di masa Orde Lama serta Orde Baru pun nampaknya cukup gencar menjadi pelumas semakin tajamnya diskriminasi ras terhadap etnis Tionghoa di Indonesia. Menjadi Kontradiksi yang begitu jelas juga ketika kita semua sudah mengetahui bahwa Indonesia memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika, dan Indonesia pun telah menyatakan diri sebagai negara Demokrasi yang seharusnya mengakui dan menjaga hak asasi manusia. Namun diskriminasi yang terjadi terhadap etnis Tionghoa di Indonesia pada masa Orde Lama dan Orde Baru ini mau tak mau memunculkan pertanyaan tersendiri, kenapa pemerintah seolah-olah membiarkan dan bahkan mendukung adanya diskriminasi terhadap etnis Tionghoa di Indonesia?
Tidakkah mereka menyadari bahwa diskriminasi yang tejadi ini adalah wajah gelap dari serangkaian pelanggaran hak asasi manusia? Diskriminasi yang dialami oleh etnis Tionghoa di Indonesia ini jelas merupakan serangkaian pelanggaran hak asasi manusia yang dimiliki oleh etnis Tionghoa di Indonesia. Padahal salah satu tujuan negara Indonesia yang tercantum pada pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Para etnis Tionghoa ini merupakan warga negara Indonesia. Walaupun mereka orang keturunan (bukan asli indonesia) tapi mereka telah berasimilasi dan mereka merasa diri mereka adalah orang Indonesia. Bukannya  seperti perlakuan sentimen yang dilakukan oleh para orang pribumi. Maka sudah selayaknya mereka mendapat perlakuan yang sama, dilindungi seperti warga negara Indonesia yang lain (pribumi); karena mereka juga bagian dari Bangsa Indonesia, Warga Negara Indonesia.

3. Dampak Kerusuhan anti-Etnis Tionghoa Di Indonesia

Seperti yang kita ketahui bersama, etnis Tionghoa menjadi korban utama kekerasan yang terjadi pada peristiwa itu, dimana ketika peristiwa tersebut berdampak sangat pedih bagi warga keturunan tionghoa karena rumah, toko, perusahaan dan aset milik kaum Tionghoa dibakar dan isinya dijarah, termasuk  pemerkosaan, penganiayaan dan pelecehan terhadap ratusan wanita etnis Tionghoa kala itu.
Peristiwa ini juga menimbulkan dampak bagi pemerintah lewat kecaman-kecaman Negara lain karena mereka menolak rasisme yang terjadi di Indonesia hingga menimbulkan banyak sekali korban jiwa. Akibat kasus ini, banyak Negara yang pada waktu itu ikut mengecam keras Pemerintahan Indonesia yang dianggap gagal dalam melindungi warga negaranya, diantaranya negara Singapura, Taiwan, Amerika Serikat, Malaysia dan Thailand. Berikut beberapa aksi simpatik Negara-Negara tersebut :
1. Pemerintah Singapura >> Menyatakan Bandara Internasional Changi terbuka 1×24 jam dan sewaktu-waktu siap menerima kedatangan korban kerusuhan.
2. Pemerintah Taiwan >> Menyampaikan protes keras kepada pemerintah Indonesia, bersamaan dengan itu mengirim pesawat penumpang untuk mengangkut para korban kerusuhan.
3. Pemerintah Amerika >> Mengizinkan “permohonan perlindungan” para korban keturunan Tionghoa, bersamaan itu mengirim kapal perangnya ke Indonesia untuk mengangkut sejumlah besar korban kerusuhan.
4. Pemerintah Malaysia >> Meminta Komite HAM PBB menyelidiki peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan bergilir ditengah kerusuhan yang dialami oleh kaum perempuan keturunan Tionghoa di Indonesia, serta menyerahkan hasil penyelidikan kepada Pengadilan Kejahatan Internasional untuk diadili.



BAB III
PENUTUP

1)   Kesimpulan
Dari penelusuran materi di atas dapat disimpulkan bahwa diskriminasi sangat tidak baik bagi kehidupan yang berselaras. Karena apabila diskriminasi masih saja dipelihara, bangsa Indonesia akan lebih mudah dipecah belah oleh bangsa lain. Untuk itu kita sebagai generasi muda harus pandai dalam bersikap untuk saling merhargai antar sesama manusia karena agar tidak timbul kerusuhan-kerusuhan dan pembantaian yang diakibatkan oleh sikap diskriminatif terhadap suatu kelompok.
2)  Saran – saran 
Semoga dengan tersusunnya makalah ini dapat memberikan gambaran dan menambah wawasan kita tentang adanya peristiwa diskriminatif yang terjadi di Indonesia yang menimpa etnis tionghoa pada masa lampau. Dan semoga kita bias mengambil nilai positif dari kesimpulan makalah ini sehingga dapat berdampak positif bagi kehidupan kita semua. 



DAFTAR PUSTAKA

https://id.wikipedia.org/wiki/kerusuhan-mei-1998
http://www.tionghoa.info/kerusuhan-mei-1998-harga-yang-harus-dibayar-oleh-etnis-tionghoa/
http://petrawahyuutama.blogspot.co.id/2012/01/anarkisme-dan-gerakan-anti-cina-yang.html
http://www.tionghoa.info/korban-mei-1998-mengapa-harus-perempuan-tionghoa/







Jumat, 13 November 2015

TUGAS INDIVIDU

ILMU SOSIAL DASAR

“Perkembangan dan pengaruh Teknologi 4G dalam era globalisasi modern”


Disusun Oleh :
DIEN FIKRY
NPM : 11315887
KELAS 1TA07


FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015


KATA PENGANTAR


Bissmillahirahmanirahim                                 
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatu
    Puji syukur saya panjatkan kepada ALLAH S.W.T yang telah memberi nikmat kemudahan kepada saya dalam menyusun dan menulis makalah Ilmu Sosial Budaya Dasar yang berjudul Perkembangan dan pengaruh Teknologi 4G dalam era globalisasi modern.
    Hal yang paling mendasar yang mendorong saya menyusun makalah ini adalah tugas dari mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD) dengan dosen Bapak Emillianshah Banowo, untuk mencapai nilai yang memenuhi syarat perkuliahan.
Pada kesempatan ini saya mengucapkan banyak terimakasih yang tak terhingga dari semua atas bimbingannya sehingga makalah ini dapat saya selesaikan dengan baik dan tepat waktu. 
    Apabila ada kekurangan dalam penyusunan makalah ini saya mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh




                                                                        Depok , 13 November 2015
                                        Penulis     



                                             Dien Fikry
                                                   NPM : 11315887


BAB I
PENDAHULUAN

1)  Latar Belakang Masalah
Dari waktu ke waktu, kebutuhan manusia akan teknologi khususnya dalam informasi dan telekomunikasi semakin tinggi. Dan sudah tentunya manusia memiliki hasrat untuk memiliki kehidupan yang semakin baik ke depannya. Hal tersebut diiringi dengan banyaknya sarjana-sarjana teknik dan scientist dengan basis informasi dan telekomukasi untuk menghasilkan suatu karya akan kebutuhan manusia pada zaman sekarang ini.
Sekitar tahun 1974 merupakan awal perancangan protokol TCP untuk menghubngkan multi jaringan. Hal itu pun terwujud saat NFS membangun NFSNET sebagai tulang punggung, menghubungkan 6 pusat superkomputer dengan kecepatan 56 kbps pada tahun 1986. Ini merupaakan cikal bakal atau induk dari internet yang ada sekarang. Sejak saat ini, sebagian manusia dapat bertukar informasi dengan media elektronik dan meskipun terdapat jarak antara pemakainya. Hal ini sudah terbukti bahwa kita bisa mengirim informasi tanpa menggunakan kertas dan perlengkapannya serta membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun, manusia memiliki keinginan untuk mengembangkan temuan tersebut dan menciptakan memperbaiki sesuatu yang kurang. Jika pada tahun 1984 kecepatan aksesnya hanya 56 kbps yang berarti terdapat 56 kb (kilo bit) data yang tersampaikan per satu detik/sekon. Akhirnya pada tahun 1988 NFSNET dapat menghubungkan komputer dengan kecepatan 1,5 Mbps sehingga data dan informasi yang disampaikan 30 kali lebih cepat dari sebelumnya. Namun, pada tahun 1990 ARPANET berakhir. Akan tetapi, organisasi riset nuklir Eropa (CERN) muncul dan merilis World Wide Web (WWW) yang secara kasarannya dibuat unntuk menghubungkan semua komputer yang ada di dunia.
Jika pada tahun 1990an masih beberapa orang atau instansi yang menggunakan internet, namun sejak awal tahun 2000an internet bisa digunakan oleh masyarakat karena sudah relatif murah. Pada saat itu orang-orang menggunakan kabel dan telepon untuk menghubungkan ke internet. Namun, ADSL hanya bisa digunakan dengan menggunakan PC tidak dengan handphone (HP), sehingga terciptalah yang bernama GSM (Group Social Mobile) yang merupakan jaringan 2G atau second generation.GSM dapat mendukung komunikasi data dengan kecepatan 14,4 kbps (hanya cukup untuk melayani SMS atau short message service, mendownload gambar, atau ringtone MIDI saja). Karena ketidak puasan manusia terciptalah generasi-generasi selanjutnya yaitu 2.5G, 2.75G, 3G sampai yang baru-baru ini diperkenalkan adalah jaringan 4G.
4G adalah singkatan dari istilah dalam bahasa Inggris: fourth-generation technology. Istilah ini umumnya digunakan mengacu kepada standar generasi keempat dari teknologi telepon seluler. 4G merupakan pengembangan dari teknologi 3G dan 2G. Sistem 4G menyediakan jaringan pita lebar ultra untuk berbagai perlengkapan elektronik, contohnya telpon pintar dan laptop menggunakan modemUSB.
Terdapat dua kandidat standar untuk 4G yang dikomersilkan di dunia yaitu standar WiMAX (Korea Selatan sejak 2006) dan standar Long Term Evolution (LTE) (Swedia sejak 2009).
Di Indonesia, WiMAX pertama kali diluncurkan oleh PT. FirstMedia dengan merek dagang Sitra WiMAX sejak Juni 2010. Kemudian teknologi LTE pertama kali diluncurkan oleh PT. Internux dengan merek dagang Bolt Super 4G LTE sejak 14 November 2013.
Sistem 4G menyediakan solusi IP yang komprehensif dimana suara, data, dan arus multimedia dapat sampai kepada pengguna kapan saja dan dimana saja, pada rata-rata data lebih tinggi dari generasi sebelumnya. Bagaimanapun, terdapat beberapa pendapat yang ditujukan untuk 4G, yakni: 4G akan merupakan sistem berbasis IP terintegrasi penuh. Ini akan dicapai setelah teknologi kabel dan nirkabel dapat dikonversikan dan mampu menghasilkan kecepatan 100Mb/detik dan 1Gb/detik baik dalam maupun luar ruang dengan kualitas premium dan keamanan tinggi. 4G akan menawarkan segala jenis layanan dengan harga yang terjangkau. Setiap handset 4G akan langsung mempunyai nomor IP v6 dilengkapi dengan kemampuan untuk berinteraksi internet telephony yang berbasis Session Initiation Protocol (SIP). Semua jenis radio transmisi seperti GSM, TDMA,EDGE, CDMA 2G, 2.5G akan dapat digunakan, dan dapat berintegrasi dengan mudah dengan radio yang di operasikan tanpa lisensi seperti IEEE 802.11 di frekuensi 2.4 GHz & 5-5.8Ghz, bluetooth dan selular. Integrasi voice dan data dalam channel yang sama. Integrasi voice dan data aplikasi SIP-enabled.

2)  Rumusan Masalah

Dari penjelasan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
a. Bagaimana cara kerja system jaringan 4G saat ini?
b. Apa saja kelebihan dan kekurangan system jaringan 4G?
c. Apakah seluruh masyarakat di Indonesia sudah bisa mengakses system 4G?
d. Apa dampak positif dan negative bagi masyarakat global dari adanya teknologi 4G?

3) Tujuan Penulisan

Dari perumusan masalah di atas. Tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut :
a) Untuk mengetahui  cara kerja system 4G. 
b) Untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan system jaringan 4G.
c) Untuk mengetahui apakah seluruh masyarakat sudah bias mengakses system teknologi 4G tersebut.
d) Untuk mengetahui dampak positif dan negative yang dapat ditimbulkan bagi masyarakat global dari adanya teknologi 4G tersebut. 


4) Manfaat Penulisan

Manfaat yang dapat diperoleh dari penulisan makalah ini mencakup beberapa diantaranya sebagai berikut : 
a) Mengerti cara kerja system 4G 
b) Mengetahui kelebihan dan kekurangan system 4G disbanding dengan teknologi pendahulunya.
c) Mengetahui cara agar kita dapat memanfaatkan sisi positif dari adanya sistem 4G.




BAB II
PEMBAHASAN

1. Cara kerja system Jaringan 4G 
Standar baru seperti WiMax dan Long Term Evolution (LTE) telah disebut sebagai 4G, meskipun masih terdapat beberapa perdebatan tentang status mereka.
a. Spesifikasi 4G
Jaringan 4G secara spesifik diarahkan untuk menyediakan layanan berkualitas tinggi dan kecepatan transfer data yang tinggi pula.
Jaringan ini ditujukan untuk memberikan kualitas penerimaan yang lebih baik, aliran transfer data lebih stabil, serta pertukaran informasi lebih cepat.
International Telecommunication Union (ITU) atau organisasi yang mengawasi standar untuk jaringan nirkabel menyatakan bahwa kemajuan signifikan untuk layanan pesan multimedia, termasuk layanan video, merupakan suatu hal yang harus segera dicapai.
4G mampu memberikan kecepatan transfer data minimal 100 megabit per detik saat pengguna bergerak pada kecepatan tinggi (seperti ketika sedang berada di kereta api), serta sebesar satu gigabit per detik dalam posisi diam.
Ponsel dan perangkat mobile pada jaringan 4G juga menggunakan teknologi Internet Protocol (IP) untuk memungkinkan transfer data melalui paket, alih-alih menggunakan metode telepon tradisional.
b. Kemajuan Menuju 4G
Salah satu implementasi jaringan 4G terdapat pada teknologi WiMax, yang merupakan versi lebih cepat dari transfer data nirkabel melalui jaringan WiFi.
LTE adalah teknologi lain yang berusaha mendapatkan standar 4G meskipun belum cukup memenuhi persyaratan ITU untuk kecepatan data.
Meskipun demikian, WiMax dan LTE telah diberi label sebagai jaringan 4G, meskipun pengakuannya masih memicu sedikit kebingungan dan kontroversi.
Karena kedua metode tersebut menggunakan paket IP dan telah menunjukkan kemajuan dibandingkan standar 3G, ITU akhirnya menyetujui pelabelan mereka sebagai 4G.

2. Kelebihan dan Kekurangan system jaringan 4G

Kelebihan :
Teknologi LTE menawarkan kecepatan downlink hingga 300 Mbps dan Uplink 75 Mbps
LTE menggunakan Orthogonal Frequency Division Mutiplexing (OFDM) yang mentransmisikan data melaului banyak operator spektrum radio yang masing-masing sebesar 180 kHz
Mendukung gelombang frekuensi yang saat ini digunakan oleh sistem IMT dan ITU-R
Untuk di perkotaan, frekuensi band yang lebih tinggi dan digunakan untuk mendukung kecepatan tinggi mobile broadband
Mendukung MBSFN (Multicast Broadcast Single Frequency Network)
Peningkatan dukungan mobilitas tinggi
Kekurangan
Biaya untuk infrastruktur jaringan baru realtif mahal
Jaringan harus diperbaharui maka peralatan baru harus diinstal
LTE menggunakan MIMO (Multiple Input Multiple Output), tentunya memerlukan antena tambahan pada pancaran pangakalan jaringan untuk transmisi data
Sebagai akibatnya jika terjadi pembaharuan jaringan maka pengguna perlu membeli mobile device baru agar dapat menikmati jaringan yang mendukung teknologi LTE


3. Cakupan sinyal 4G di indonesia

    Cakupan internet 4G di Indonesia sudah mulai merata lewat beberapa operator-operator yang sudah menyediakan jaringan akses 4G. sebagai contoh berdasarkan laporan sebuah lembaga, jaringan internet 4G LTE milik operator Smartfren memiliki cakupan terluas di Indonesia.
Laporan itu sendiri tertuang dalam "The State of LTE Q3 2015" yang dirilis lembaga Open Signal.
dari sisi Open Signal Report, Operator Smartfren 4G LTE memiliki jangkauan terluas di Indonesia. Di dunia, smartfren nomor 32. 
Selain itu, laporan tersebut juga mencatat, cakupan 4G LTE Smartfren sudah menjangkau 78 persen area layanan Smartfren.
Setelah berhasil menghadirkan jangkauan yang luas, Smartfrendikatakan akan mengejar kecepatan internet 4G LTE yang lebih baik lagi. Saat ini, Smartfren sebenarnya sudah mampu menghadirkan kecepatan yang cukup mumpuni.
    Akan tetapi, kecepatan tersebut baru bisa dirasakan di kota-kota besar. Sementara itu, di kota-kota kecil Indonesia, 4G LTE milik Smartfrenbaru di-cover dengan teknologi FDD di frekuensi 850 MHz dengan lebar 5 MHz. Oleh karena itu, kecepatannya memang masih belum terlalu tinggi. 
Kecepatan internet itu sendiri dikatakan bakal bisa diraih, apabila teknologi 4G Cat 6 sudah diterapkan. Dengan Menggunakan teknologi tersebut, Smartfren dapat mengoptimalkan teknologi jaringan yang dimilikinya.
Untuk diketahui, Smartfren menggunakan teknologi TDD di pita frekuensi 2.300 MHz dan FDD pada peta frekuensi 850 MHz. Perangkat yang ada saat ini, hanya bisa bekerja atau menangkap sinyal terkuat saja.
Cat 6 sendiri sudah mendukung carrier aggregation. Artinya, perangkat dengan teknologi tersebut bisa langsung menangkap kedua sinyal tersebut dalam waktu bersamaan. Cat 6 dikatakan mampu mencapai kecepatan unduh hingga 300 Mbps.
Laporan terbaru dari Open Signal juga menunjukkan posisi Indonesia yang berada di peringkat 64 dari 68 negara yang disurvei. Meski baru setahun mengimplementasi layanan 4G, jaringan 4G LTE Indonesia sudah mencakup 43 persen wilayah.


4. Dampak Positif dan Negative dari adanya teknologi 4G

Dampak Positif : Dampak positif yang jelas nampak adalah kemudahan dalam berkomunikasi. Dengan transfer data yang cepat, pengguna dapat dengan mudah bertukar file, bahkan yang mempunyai ukuran yang besar. Pertukaran informasi yang cepat dapat menunjang pengambilan keputusan, serta memberikan sumber data yang memadai. Contohnya adalah dalam dunia saham, dimana dunia investasi memiliki banyak dinamika yang terus aktif berganti. Dengan adanya teknologi 4G, keputusan yang penting dapat diambil berdasarkan pertukaran informasi yang cepat, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dampak positif lainnya adalah dalam dunia pendidikan. Siswa zaman sekarang, akan tertinggal apabila hanya mengandalkan apa yang didapat dari kelas setiap harinya. Di dalam world wide web, bertebaran miliaran informasi yang bisa disaring untuk menunjang pendidikan. Para siswa dengan mudah dapat melakukan pencarian di dalam mesin pencari lalu membacanya. Lantas bagaimana jika ingin menyimpan dan membagikannya kepada teman yang lain? disinilah peran teknologi 4G. Download dari internet akan lebih cepat, sehingga memudahkan dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

Dampak Negatif : dengan kecepatan transfer datanya, informasi-informasi yang merusak semacam pornografi, pemikiran radikal, informasi kekerasan akan dengan mudah didapatkan oleh pengguna 4G. Informasi ini tentunya bersifat merusak, dan semakin mudah didapatkan dengan akses internet yang cepat.
Selain itu, laporan tersebut juga mencatat, cakupan 4G LTE Smartfren sudah menjangkau 78 persen area layanan Smartfren.
Setelah berhasil menghadirkan jangkauan yang luas, Smartfrendikatakan akan mengejar kecepatan internet 4G LTE yang lebih baik lagi. Saat ini, Smartfren sebenarnya sudah mampu menghadirkan kecepatan yang cukup mumpuni.
Aplikasi dalam handphone smartphone yang berbasis internet memanjakan para penggunanya, salah satunya adalah aplikasi berbasis web yang berupa jejaring sosial. Dengan koneksi internet yang cepat sekaligus fasilitas upload dan download yang cepat pula, membuat pengguna seakan terasing dari dunia nyata. Mereka yang tidak memanfaatkan teknologi 4G untuk menunjang pekerjaanya, larut dalam dunia semu jejaring sosial, sehingga berakibat menurunnya rasa sosial pengguna dalam dunia nyata, serta berkurangnya produktivitas dari pengguna.



BAB III
PENUTUP

1)   Kesimpulan
Dari penelusuran materi di atas dapat disimpulkan bahwa teknologi 4G sangat memberi banyak kemudahan untuk membantu kegiatan kegiatan masyarakat secara global dan dengan adanya teknologi 4G juga bisa sangat membantu dan bisa sangat merusak bagi seluruh masyarakt global terutama generasi muda. Untuk itu kita sebagai generasi muda harus pandai dalam memanfaatkan teknologi karena masa depan suatu bangsa ada di punggung generasi muda 
2)  Saran – saran 
Semoga dengan tersusunnya makalah ini dapat memberikan gambaran dan menambah wawasan kita tentang perkembangan teknologi 4G serta pengaruhn ya bagi masyarakat global, lalu penyusun berharap dengan memahami dampak dari teknologi 4g ini  kita semua dapat menyikapi segala kemajuan dan perkembangannya sehingga dapat berdampak positif bagi kehidupan kita semua. 




DAFTAR PUSTAKA
http://ahimsadenhasafrizal-fst09.web.unair.ac.id/artikel_detail-35125-Information%20System-Pengaruh%20Teknologi%204G%20Terhadap                  %20Pengguna%20Mobile%20Technology.html
https://anggieagustriansyah.wordpress.com/pembahasan-2/pengertian-1g-2g-3g-4g/
http://tekno.kompas.com/read/2015/10/08/13550027/Jangkauan.4G.LTE.Terluas.di.Indonesia.Dipegang.Smartfren
http://ristotimang9a.blogspot.co.id/
http://www.amazine.co/25404/apa-itu-4g-network-cara-kerja-teknologi-jaringan-4g/
https://id.wikipedia.org/wiki/4G